Bawaslu Lampung Evaluasi Penanganan Pelanggaran untuk Perkuat Strategi Pemilu
|
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri, menegaskan pentingnya evaluasi sebagai langkah strategis untuk memperkuat arah kebijakan dan strategi dalam menghadapi pemilu dan pemilihan di masa mendatang. Hal ini disampaikan Tamri saat membuka Rapat Kerja Teknis Evaluasi Hasil dan Konsolidasi Data Penanganan Pelanggaran Bawaslu se-Provinsi Lampung, Kamis (16/01), di Bandar Lampung.
Menurut Tamri, kegiatan ini tidak hanya sekadar refleksi atas pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024, tetapi juga upaya sistematis untuk menyusun pembelajaran yang dapat dijadikan pedoman di masa depan. “Evaluasi adalah kunci agar kita tidak mengulangi kesalahan yang sama dan dapat meningkatkan kualitas pengawasan ke depan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setiap pengalaman selama tahapan pemilihan harus terdokumentasi dengan baik, agar menjadi bahan pembelajaran kolektif. “Proses yang telah dilakukan, termasuk tantangan dan hambatan yang dihadapi, harus didokumentasikan dengan baik. Dokumentasi terbaik salah satunya adalah melalui pembentukan buku,” tambah Tamri.
Buku tersebut, lanjutnya, akan menjadi sarana transparansi kepada masyarakat, agar publik dapat memahami proses penanganan pelanggaran secara objektif. “Dengan begitu, masyarakat bisa melihat sejauh mana Bawaslu bekerja dan menjaga integritas demokrasi,” katanya.
Kegiatan evaluasi ini juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Lampung Ahmad Qohar, Hamid Badrul Munir, serta Kabag PPPS Bawaslu Provinsi Lampung Erwin Prima Rinaldo, bersama seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Lampung, menandai keseriusan lembaga ini dalam membangun sinergi pengawasan.