Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Dorong Transparansi Hukum Dalam Tahapan Pemilihan

ZAS

Bawaslu Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi hukum dalam setiap tahapan pemilihan. Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Lampung, Suheri, dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Permasalahan Hukum Pemilihan Tahun 2024 di Bandar Lampung, Jumat (7/2).

Suheri menuturkan, evaluasi hukum bukan sekadar formalitas, tetapi langkah strategis untuk memperkuat regulasi dan menutup potensi pelanggaran. “Kami ingin setiap proses pemilihan berjalan jujur, adil, dan transparan,” ujarnya.

Ia juga menggarisbawahi bahwa setiap permasalahan hukum yang muncul selama tahapan Pilkada harus menjadi pelajaran berharga untuk pembenahan sistem ke depan. “Dari pengalaman yang lalu, kita belajar bagaimana memperbaiki prosedur dan mekanisme penyelesaian sengketa,” tambahnya.

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Lampung itu juga melibatkan pakar pemilu dan akademisi. Salah satunya Topan Indra Karsa yang menyoroti pentingnya harmonisasi regulasi antara pusat dan daerah.

Suheri berharap hasil rapat tersebut dapat meningkatkan profesionalisme pengawas dalam menerapkan prinsip keadilan pemilu. “Kita harus berani berbenah dan menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.