Bawaslu Lampung Dorong Partisipasi Publik Dalam Laporan Pelanggaran Pemilu
|
Dalam kegiatan Ekspose Publik Capaian Kinerja, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menyoroti peran penting masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran pemilu. Dari total 160 laporan dan temuan yang diterima, 96 berasal dari masyarakat.
“Partisipasi masyarakat menjadi indikator meningkatnya kesadaran politik dan kepercayaan terhadap lembaga pengawas,” kata Iskardo. Menurutnya, pengawasan partisipatif menjadi kekuatan moral yang memperkuat demokrasi lokal di Lampung.
Ia menambahkan, tanpa dukungan masyarakat, pengawasan tidak akan berjalan maksimal. “Kami butuh partisipasi publik untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran, karena pengawas tidak bisa menjangkau semua titik,” tegasnya.
Iskardo menjelaskan, Bawaslu telah menyiapkan berbagai kanal pelaporan, termasuk aplikasi daring dan layanan tatap muka di posko pengawasan. “Kami memastikan setiap laporan mendapat tindak lanjut sesuai ketentuan,” ujarnya.
Melalui pendekatan partisipatif, Bawaslu berharap masyarakat menjadi bagian aktif dalam menjaga keadilan pemilu. “Demokrasi hanya bisa hidup kalau rakyat ikut mengawasi,” tutup Iskardo.