Bawaslu Lampung Apresiasi KPU atas Penyelenggaraan Pilkada Damai dan Demokratis
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung memberikan apresiasi tinggi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung atas suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih di kantor KPU Lampung, Kamis (09/01).
Dalam pleno tersebut, KPU Lampung resmi menetapkan pasangan nomor urut 2, Mirzani Zausal dan Jihan Nurlela, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030. Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan KPU Provinsi Lampung No. 07 Tahun 2025 serta Berita Acara No. 21/PL.02.7-BA/18/2025.
Iskardo menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas kinerja seluruh pihak yang terlibat, mulai dari penyelenggara hingga masyarakat. “Pilkada Lampung kali ini menjadi contoh bagaimana kerja profesional dan kolaboratif dapat menciptakan proses demokrasi yang damai. Kami berterima kasih kepada KPU dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga semangat kebersamaan pasca pemilihan. “Momentum ini bukan akhir, melainkan awal bagi pembangunan Lampung yang lebih baik dengan fondasi demokrasi yang kokoh,” kata Iskardo.
Kegiatan ini turut dihadiri Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, Pj. Gubernur Lampung Samsudin, dan unsur Forkopimda, menandakan sinergi antarlembaga dalam mengawal demokrasi di daerah.