Bawaslu Lampung Ajak Kabupaten/Kota Tingkatkan Predikat Keterbukaan Informasi
|
Setelah meraih predikat Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Lampung, Bawaslu Provinsi Lampung kini berupaya mendorong seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk turut mencapai kategori yang sama. Upaya ini disampaikan dalam kegiatan penyerahan laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2024 di Bawaslu RI, Kamis (20/2).
Anggota Bawaslu Lampung Ahmad Qohar mengatakan, penghargaan yang diterima provinsi hanyalah awal. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh kabupaten/kota juga mampu mengelola informasi publik secara transparan.
“Kami ingin setiap daerah di Lampung punya standar pelayanan informasi yang sama. Tidak hanya provinsi, tapi seluruh jajaran,” katanya.
Beberapa kabupaten/kota sudah menunjukkan kemajuan signifikan. Bandar Lampung dan Lampung Tengah berhasil masuk kategori Informatif, sementara Pringsewu dan Tulang Bawang Barat menuju Informatif.
Tenaga Ahli Bawaslu RI, Mohamad Sitoh Anang, mengapresiasi langkah tersebut. “Semangat Lampung luar biasa. Mereka tidak berhenti pada penghargaan, tapi terus membina daerah lain,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Hamid Badrul Munir, Indra Darmawan, dan seluruh jajaran Bawaslu se-Lampung.