BAWASLU, KPU, DAN BIDANG PEMERINTAHAN & KESRA PESISIR BARAT PERKUAT KOORDINASI DATA PEMILIH
|
Pesisir Barat, 28 Juli 2025 — Dalam upaya penguatan koordinasi data pemilih guna menyukseskan tahapan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat dan Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat lakukan koordinasi bersama.
Pertemuan ini difokuskan untuk memperkuat kerja sama antar-lembaga dalam mendukung kelancaran Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yang menjadi dasar dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu dan Pemilihan mendatang. Koordinasi ini menyoroti pentingnya pertukaran data lintas lembaga secara tepat, akurat, dan berkelanjutan, demi menjamin hak pilih warga negara tidak terabaikan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, Ayu Megasari, S.S.,M.Sos, menyampaikan bahwa integritas data pemilih merupakan landasan penting dalam menjamin kualitas demokrasi. Oleh karena itu, kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah sangat diperlukan, terutama dalam memastikan data penduduk terutama yang meninggal dunia dapat disampaikan secara rutin dan sinkron.
“Pemutakhiran data pemilih memerlukan dukungan data dari berbagai instansi, termasuk Pemda. Bawaslu berkepentingan agar proses ini berjalan terbuka dan akuntabel, serta dapat dikawal bersama untuk menjamin tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya,”
Dalam forum tersebut, KPU Pesisir Barat menjelaskan perkembangan terkini pelaksanaan PDPB serta tantangan yang dihadapi, terutama terkait akurasi informasi kependudukan. Salah satu isu utama yang diangkat adalah kebutuhan untuk mendapatkan data penduduk secara berkala dari Pemda, khususnya dari unit kerja yang memiliki informasi strategis seperti Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Pesisir Barat melalui perwakilannya menyatakan komitmen untuk mendukung proses ini melalui penyampaian data yang relevan, khususnya yang berkaitan dengan data penerima santunan, yang sering kali belum seluruhnya terakomodasi dalam data pemilih.
Pertemuan ini juga membahas pentingnya membangun sistem koordinasi data secara berkelanjutan antara KPU, Bawaslu, dan Pemda, agar ke depan seluruh perubahan data kependudukan dapat segera ditindaklanjuti sebelum masuk dalam penetapan daftar pemilih.
Dengan dilaksanakannya koordinasi ini, Bawaslu Pesisir Barat berharap sistem informasi kepemiluan dapat lebih responsif terhadap dinamika penduduk di daerah, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan menjadi lebih akurat, inklusif, dan dipercaya publik.