Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat Gelar Rapat Dalam Kantor (RDK) Rutin Bulanan
|
Pesisir Barat, 11 Mei 2026 — Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) rutin bulanan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Koordinator Sekretariat Ns. G. Satria Pramantara S.Tr.Kep dan diikuti oleh jajaran sekretariat dan staf sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi internal, evaluasi pelaksanaan tugas, serta peningkatan efektivitas kinerja kelembagaan.
Dalam rapat tersebut, Koordinator Sekretariat membahas sejumlah agenda kerja, evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan, serta rencana pelaksanaan program dan tugas kelembagaan dalam waktu mendatang. RDK rutin bulanan juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antarbagian di lingkungan sekretariat.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat juga menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat rutin merupakan bagian penting dalam menjaga konsistensi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kelembagaan. Melalui forum tersebut, diharapkan seluruh jajaran dapat meningkatkan profesionalitas, kedisiplinan, serta kualitas pelayanan dan pengawasan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif, diakhiri dengan penyampaian arahan terkait tindak lanjut agenda kerja yang menjadi prioritas lembaga.