BAWASLU KABUPATEN PESISIR BARAT GELAR APEL SERENTAK PERSIAPAN PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH
humas | Senin, Juni 24, 2024 - 15:06
Pesisir Barat, Badan Pengawas Pemilihan umum Kabupaten Pesisir Barat malaksanakan apel serentak di setiap Kecamatan se-Kabupaten Pesisir Barat yang pesertanya adalah jajaran sekretariat Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa dilingkungan Panwaslu kecamatan setempat.
Ini menyusul intruksi dari Bawaslu Provinsi Lampung yang mengintriksikan jajaran dari tingkat Kabupaten hingga Kecamatan dan Pekon melaksankan Apel serentak sebagai langkah awal dalam memaksimalkan pasukan hingga tingkat desa pasca ditetapkannya Panitia Pemutahiran Daftar Pemilih (Pantarlih) oleh KPU.
"Untuk mengecek kesiapan pasukan dalam mengawasi kerja-kerja teman-teman Pantarlih maka diperlukan pemahaman berupa apa-apa saja yang akan dilakukan oleh teman- teman PKD, salah satunya kita gunakan momen apel rutin setia Hari senin Bawaslu. Ungkap Ayu Megasari selaku kordiv Pencegahan, Humas, Parmas kepada media ini
Untuk pencoklitan Mereka akan menggunakan aplikasi e-Coklit di ponsel mereka untuk mendata pemilih, dengan satu atau dua petugas ditempatkan di setiap TPS tergantung jumlah pemilih yang ada.
Pantarlih bertugas mencocokkan data hasil sandingan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan DPT pemilu terakhir dengan data kependudukan.
Setelah dilakukan coklit akan dicatat, diteliti dan dilaporkan secara berjenjang oleh Pantarlih, PPS, PPD, dan KPU Kabupaten Pesisir Barat.
Petugas Pantarlih akan menelusuri data hasil pemilu sebelumnya dengan data kependudukan untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada,"
Ayu menambahkan, Sebanyak 474 pantarlih dilantik serentak tanggal 24 Juni 2024 oleh Panitia Pemilih Kecamatan se-Kabupaten Pesisir Barat dengan total TPS pada pilkada serentak sebanyak 289 TPS, sedangkan di jajaran Pengawas Desa hanya ada satu PKD setiap Desa, artinya total hanya ada 118 PKD se-Kabupaten Pesisir Barat, kalu tidak ada metode-metode khusus yang diterapkan kepada Teman-teman PKD maka tidak mungkin kalau satu PKD bisa mengawasi 3-4 pantarlih dalam waktu bersamaan.
Kami sudah membuat posko pengaduan kawal hak pilih dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Pekon, yang ditempatkan di sekretariat Bawaslu, Panwascam dan rumah PKD masing-masing Pekon.
"Jadi kalau ada aduan masyarakat tentang hak pilihnya yang belum di akomodir oleh Pantarlih maka bisa langsung ke posko pengaduan" Terang Ayu sapaan akrabnya
Kegiatan pengawasan ini akan berlangsung hingga akhir masa jabatan pantarlih yakni Tanggal 25 Juli 2024 sesuai diatur dalam KPT KPU nomor 638 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Badan Edhoc Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, walikota dan Wakil Walikota.
Yang jadi pokok pengawasan kita adalah tentang atribut yang dipakai oleh Pantarlih sesuai dengan aturan KPU, terkait pencocokan dan Penelitian yang dilakukan oleh pantralih apakah juga sesuai dengan peraturan KPU.
Sebagai bentuk pencegahan tahapan mutarlih ini beberapa hari lalu Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat sudah berkirim surat kepada KPU dan meminta kepada KPU dalam perekrutan PPDP, hingga mencocokan dan penelitian oleh PPDP hendaknya mengacu kepada aturan yang ada, harus bersikap netral, tidak memihak pada calon maupun parpol tertentu. Terang wanita kelahiran jakarta ini
Lebih lanjut dia berharap, agar tahapan pilkada Tahun 2024 ini bisa berjalan dengan lancar, aman, tertib, luber dan jurdil. Tanpa menyisakan polemik atau hal-hal yang akan tidak baik dikemudian hari, maka kami berharap baik kepada peserta pilkada, panitia Pilkada, tim Paslon hingga partisipatif agar mentaati peraturan yang ada. Ungkap Ayu [••••]