Akademisi dan Pemerhati Pemilu Dukung Evaluasi Hukum Bawaslu Lampung
|
Rapat Koordinasi yang digelar Bawaslu Provinsi Lampung pada Jumat (7/2) menghadirkan kolaborasi antara lembaga pengawas, akademisi, dan pemerhati pemilu. Tema besar “Evaluasi Permasalahan Hukum Tahapan Pemilihan 2024 Dalam Rangka Penguatan Regulasi” menjadi forum pertukaran gagasan lintas sektor.
Anggota Bawaslu Lampung, Suheri, menilai partisipasi akademisi sangat penting dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang berbasis riset. “Kita perlu pandangan objektif dari luar lembaga agar evaluasi ini tidak bias dan benar-benar konstruktif,” katanya.
Sementara itu, akademisi UTB Topan Indra Karsa menilai pentingnya konsistensi penegakan hukum dalam setiap tahapan Pilkada. “Kelemahan regulasi sering kali muncul karena kurangnya sinkronisasi aturan antar-lembaga,” ujarnya.
Koordinator Umum Perludem Lampung, Karno Ahmad Satarya, menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat sipil dalam pengawasan hukum pemilihan adalah bentuk kontrol demokrasi. “Partisipasi publik membuat sistem pemilu lebih transparan,” ujarnya.
Dengan pendekatan multi pihak ini, Bawaslu Lampung berharap hasil rakor dapat menjadi rekomendasi konkret dalam memperkuat kebijakan hukum pemilihan yang lebih adaptif dan akuntabel.