Lompat ke isi utama

Pengumuman

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (PTPS) DALAM RANGKA PEMILIHAN TAHUN 2024

 foto

Dalam rangka pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilihan tahun 2024, Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024 Tanggal 10 September 2024 Tentang Pembentukan Dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan 2024, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). 

 

 persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Bisa didownload dibawah ini !!!